logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊPengejaran Aset Eks BLBI...
Iklan

Pengejaran Aset Eks BLBI Mendekati Akhir

Satgas BLBI hanya memiliki waktu kurang dari enam bulan untuk menyelesaikan tugasnya mengembalikan hak negara. Namun, aset eks BLBI yang bisa diamankan saat ini masih kurang dari 50 persen dari target.

Oleh
Gianie
Β· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kdju_k0x6IgSofjGYzmOWefeoBA=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F01%2F11%2F20220111-Kaver-Ilustrasi-Menyoal-Keberadaan-Satgas-BLBI-dalam-Upaya-Penegakan-Hukum-_1641913994_jpg.jpg

Masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) kian mendekati batas akhir. Satgas BLBI dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 pada 4 Juni 2021. Inti dari tugas Satgas BLBI yang merupakan koordinasi lima kementerian ditambah dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI ini adalah mengeksekusi aset dari kasus BLBI yang nilainya mencapai Rp 110,45 triliun selama 2,5 tahun hingga 31 Desember 2023.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2021, nilai aset eks BLBI kurang lebih sekitar Rp 110,45 triliun. Aset itu terdiri atas aset kredit eks BPPN/PPA dan piutang Bank Dalam Likuidasi (BDL) sebesar Rp 101,8 triliun dan aset properti senilai Rp 8,06 triliun.

Editor:
YOHAN WAHYU
Bagikan