logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊTransaksi Digital Pascapandemi
Iklan

Transaksi Digital Pascapandemi

Pandemi Covid-19 mendorong masyarakat bertransaksi secara digital. Penggunaan uang nontunai pun meningkat selama pandemi. Setelah pandemi dinyatakan berakhir, akankah minat bertransaksi secara digital tetap tinggi?

Oleh
Gianie
Β· 1 menit baca
Pemindai kode batang untuk layanan pembayaran menggunakan dompet digital tersedia di lapak penjual tahu gejrot di kawasaan Kembangan Selatan, Jakarta Barat, Senin (11/10/2021). Perubahan belanja dan transaksi konvensional ke daring telah mengakselerasi pertumbuhan uang elektronik dan dompet digital. Gelombang digitalisasi yang dipercepat oleh pandemi Covid-19 harus disikapi dengan tepat dan difasilitasi untuk dapat tumbuh secara sehat bagi perekonomian masyarakat.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI (RAD)

Pemindai kode batang untuk layanan pembayaran menggunakan dompet digital tersedia di lapak penjual tahu gejrot di kawasaan Kembangan Selatan, Jakarta Barat, Senin (11/10/2021). Perubahan belanja dan transaksi konvensional ke daring telah mengakselerasi pertumbuhan uang elektronik dan dompet digital. Gelombang digitalisasi yang dipercepat oleh pandemi Covid-19 harus disikapi dengan tepat dan difasilitasi untuk dapat tumbuh secara sehat bagi perekonomian masyarakat.

Transaksi digital di Indonesia terus bertumbuh, bahkan di saat pandemi. Pangsa pasarnya masih luas. Inovasi dan penguatan sistem keamanan akan mendorong transaksi digital semakin besar dan menjadikannya sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Di era serba digital seperti sekarang, transaksi online sudah tidak asing lagi bagi sebagian masyarakat Indonesia. Kebutuhan mulai dari mentransfer uang, membeli pulsa, membayar tagihan, membayar tol, membeli token listrik, hingga belanja online dengan mudah dilakukan lewat telepon genggam atau gawai lainnya. Zaman sekarang, transaksi keuangan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Editor:
YOHAN WAHYU
Bagikan