logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊPentingnya RTH bagi Warga di...
Iklan

Pentingnya RTH bagi Warga di Permukiman Padat

Luas ruang terbuka hijau (RTH) DKI Jakarta hanya 33,35 juta meter persegi atau 5,18 persen dari luas total Jakarta. Angka ini jauh dari ketentuan aturan yang mensyaratkan hingga 30 persen.

Oleh
Debora Laksmi Indraswari
Β· 1 menit baca
Foto udara penataan kawasan Taman Unggulan Terpadu di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). Lahan yang sebelumnya tak terawat dan terbengkalai serta dijadikan sebagai warung liar tersebut kini berubah menjadi ruang terbuka hijau yang nyaman. Luas ruang terbuka hijau di Jakarta mencakup 5,18 persen dari luas wilayah secara keseluruhan. Jumlah itu masih jauh dari amanat undang-undang sebesar 30 persen.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Foto udara penataan kawasan Taman Unggulan Terpadu di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). Lahan yang sebelumnya tak terawat dan terbengkalai serta dijadikan sebagai warung liar tersebut kini berubah menjadi ruang terbuka hijau yang nyaman. Luas ruang terbuka hijau di Jakarta mencakup 5,18 persen dari luas wilayah secara keseluruhan. Jumlah itu masih jauh dari amanat undang-undang sebesar 30 persen.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencanangkan program ”Penataan Kawasan Unggulan” untuk menambah opsi peningkatan jumlah dan luas ruang terbuka hijau atau RTH bagi publik. Program yang ditujukan di setiap kelurahan ini bisa menjadi batu loncatan untuk membenahi dan memperbaiki kualitas lingkungan pada kawasan permukiman padat.

Ingar-bingar kehidupan kota megapolitan Jakarta ternyata menyisakan ironi kehidupan bagi sebagian masyarakatnya. Di saat semua infrastruktur dan layanan penunjang tersedia dengan lengkap, ternyata keberadaan ruang terbuka publik menjadi barang berharga di Ibu Kota. Masifnya pembangunan gedung-gedung bertingkat dan kian padatnya hunian masyarakat membuat ruang-ruang sosial masyarakat kian menyempit. Anak-anak sulit menemukan ruang lebar untuk bermain, ruang interaksi warga kian minim, dan tempat-tempat umum untuk rekreasi publik secara gratis kian terbatas.

Editor:
BUDIAWAN SIDIK ARIFIANTO
Bagikan