Kawasan Jabodetabekjur masih belum sepenuhnya terbangun secara layak. Baik dari ketersediaan infrastruktur, pemenuhan kebutuhan pendidikan, kesehatan, maupun aspek lingkungan hidup.
Oleh
Yoesep budianto
·0 menit baca
Jakarta dan sekitarnya menjadi daerah dengan konsentrasi penduduk sangat tinggi di Indonesia. Tingkat kepadatan ini kian bertambah seiring terus berdatangannya arus migrasi dari berbagai daerah demi meningkatkan taraf kehidupan. Sayangnya, wilayah Jakarta Raya memiliki keterbatasan dalam memberikan tingkat kesejahteraan dan kelayakan hidup bagi segenap penduduk yang bermukim di sana.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur, pemerintah berupaya membangun kawasan strategis nasional dari sudut kepentingan ekonomi. Kawasan ini terdiri dari daerah perkotaan inti yang merujuk pada Provinsi DKI Jakarta dan kawasan perkotaan di sekitarnya yang terdiri dari wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Bodetabekjur).