25 Tahun Reformasi dan Penataan Kelembagaan
Pemberantasan korupsi dan pemberian otonomi kepada daerah menjadi bagian agenda dari tuntutan reformasi. Bagaimana kondisinya saat ini setelah 25 tahun reformasi berjalan?
Refleksi seperempat abad reformasi diperlukan untuk menyongsong abad kekokohan demokrasi. Pergantian rezim dari Orde Baru diwarnai dengan upaya untuk memberikan landasan hukum yang tepat untuk menjawab tuntutan reformasi. Salah satunya upaya untuk menumpas korupsi, kolusi, dan nepotisme serta pemberian otonomi yang seluas-luasnya pada daerah.
Selepas pengunduran diri Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998, pada hari yang sama Wakil Presiden BJ Habibie dilantik menjadi presiden untuk melanjutkan masa jabatan periode 1998-2003. Pada masa awal kepemimpinan Habibie, negara berupaya untuk menjawab tuntutan reformasi lewat produk-produk hukum untuk memayungi langkah perubahan.