Mencermati Peliknya Upah Murah dan Kemiskinan di Yogyakarta
Pemerintah Provinsi DIY perlu mengkaji ulang kebijakan pengupahan di Yogyakarta. Tujuannya, mendorong tingkat upah menjadi lebih baik sehingga kualitas kesejahteraan dan belanja konsumsi bertambah.
Relatif rendahnya tingkat upah di Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi salah satu penyebab keterbatasan daya beli masyarakat yang berpotensi mendorong tingginya angka kemiskinan. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengkaji kelayakan upah agar daya beli masyarakat meningkat dan sekaligus mengikis kemiskinan.
Tingginya angka kemiskinan di DIY yang sempat menjadi sorotan publik beberapa saat lalu tidak lepas dari tingkat pengeluaran penduduknya yang relatif rendah. Pasalnya, Badan Pusat Statistik menghitung angka kemiskinan berdasarkan besaran pengeluaran per kapita penduduk. Semakin rendah belanja setiap individu, maka individu bersangkutan akan semakin mendekati angka garis kemiskinan. Apabila akumulasi pengeluarannya lebih rendah dari jumlahnominal konsumsi garis kemiskinan, maka individu tersebut masuk dalam kelompok penduduk miskin.