Menegakkan Pelindungan bagi Anak Narapidana Terorisme
Pemerintah telah memiliki landasan hukum dalam upaya melindungi anak korban jaringan terorisme. Hanya saja, implementasi dari setumpuk aturan ini belum terlihat sepenuhnya di lapangan.
Aksi teroris di Indonesia telah terjadi berulang dalam beberapa dekade terakhir. Berbagai kelompok ekstrem dan radikal juga bermunculan. Akibatnya, banyak anggota keluarga yang ikut terpengaruh oleh paham radikal, termasuk anak-anak. Tak heran, jika dalam beberapa aksi teroris, anak-anak ikut menjadi korban karena ”dilibatkan”.
Risiko tindak terorisme di Indonesia terbilang cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan Global Terrorism Index 2022, posisi Indonesia berada di urutan ke-24 dari 163 negara dengan tingkat kerusakan dan korban yang banyak. Laporan itu menyebutkan, meskipun rata-rata kejadian terorisme menurun hingga 24 persen pada tahun 2021, nyatanya angka kematian naik hingga 85 persen.