Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Ada 28,05 juta penyandang disabilitas di Indonesia. Jumlah mereka lebih dari sepuluh persen total penduduk. Kelompok masyarakat ini sama-sama berhak berkontribusi dan menikmati pembangunan bangsa ini.
Perjalanan panjang membangun kota inklusif, khususnya bagi masyarakat berkebutuhan khusus, sedikit demi sedikit mulai terlihat hasilnya. Namun, masih ada beberapa bidang yang perlu ditingkatkan, yaitu lapangan kerja dan layanan kesehatan.
Menciptakan lingkungan inklusif bagi masyarakat berkebutuhan khusus sudah menjadi agenda besar dunia, termasuk Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam beberapa poin di 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Poin pentingnya adalah membangun lingkungan, daerah, dan masyarakat yang inklusif, terutama untuk kelompok masyarakat berkebutuhan khusus.