Analisis Litbang ”Kompas”: Transformasi Perayaan Natal di Tengah Pandemi Covid-19
Perayaan Natal 2022 diselenggarakan lebih longgar dari tahun-tahun sebelumnya. Sesuai instruksi Mendagri, aktivitas tempat ibadah dapat dilakukan secara maksimal dengan menerapkan disiplin prokes.
Perayaan Natal tahun ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi global karena masih ditemukan penambahan kasus di sejumlah negara. Indonesia pun masih mencatatkan kenaikan kasus penularan hingga Desember 2022.
Kondisi tersebut berdampak pada perayaan Natal umat Nasrani di seluruh dunia. Meskipun penularan wabah kian melandai, sebagian besar gereja masih melakukan sejumlah penyesuaian dalam menerapkan aturan pembatasan mobilitas dan penerapan protokol kesehatan (prokes). Langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko penularan virus korona pada jemaat yang hadir di gereja. Transformasi demikian berlaku pula di Indonesia.