Pentingnya Pengendalian Jumlah Penduduk dalam Perencanaan IKN
Perencanaan demografi kependudukan menjadi sektor yang sangat penting demi menciptakan kesejahteraan dan kelestarian lingkungan kawasan IKN di masa depan.
Pemerintah memperkirakan populasi penduduk di kawasan IKN pada 2045 mencapai 1,9 juta jiwa. Proyeksi ini perlu diimbangi dengan kebijakan pengendalian jumlah penduduk agar keseimbangan alam dan manusia tetap terjaga.
Pembangunan IKN sebagai ibu kota negara Indonesia diharapkan menjadi solusi dari sejumlah permasalahan. Pemindahan ibu kota ke kawasan di Kalimantan Timur ini diharapkan mengurangi beban Jakarta yang sudah sangat berat. Jumlah penduduk yang membeludak, kepadatan penduduk tinggi, kualitas lingkungan yang memburuk, kemacetan, hingga kemiskinan membuat Jakarta dinilai tidak cocok lagi menjadi ibu kota negara.