Sengkarut Kehidupan Anak Panti Asuhan
Jumlah anak yatim piatu di Indonesia cukup besar. Ada sekitar 106.000 anak tinggal di 4.800 panti asuhan atau lembaga kesejahteraan sosial anak. Mereka terkonsentrasi di Jatim, Jateng, dan Jabar.
Anak-anak yang tinggal di panti asuhan masih menghadapi sengkarut ketimpangan hak-hak dasar anak untuk tumbuh dengan baik. Memastikan kualitas layanan panti asuhan harus dilakukan pemerintah untuk memenuhi hak dasar tersebut, seperti melindungi dari tindak kekerasan, memberikan akses pendidikan, layanan kesehatan, serta tempat tinggal yang layak untuk mendukung pertumbuhan anak.
Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Anak-anak (Unicef) mencatat sedikitnya ada 153 juta anak yatim piatu di seluruh dunia. Sekitar 5,2 persennya tinggal di lembaga pengasuhan atau panti asuhan. Jumlah anak panti asuhan diperkirakan terus naik karena berbagai macam faktor.