Iklan
Bahasa Indonesia Tetap Dijunjung
Bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa persatuan sekaligus pengikat kehidupan bangsa. Di tengah gempuran bahasa asing, bahasa Indonesia tetap dijunjung tinggi sebagai bahasa pemersatu anak bangsa.
Butir ketiga ikrar Sumpah Pemuda menjadi penanda kesadaran nasionalisme yang perlu diikat dengan bahasa persatuan. Sejak ikrar tersebut hingga hari ini, bahasa Indonesia masih menunjukkan taji dan tetap dijunjung sebagai pengikat kehidupan berbangsa yang multikultural.
Peringatan Sumpah Pemuda menjadi momentum tepat untuk merefleksikan bahasa Indonesia dalam kehidupan masyarakat kita. Bahasa Indonesia menjadi satu dari tiga butir yang termaktub dalam ikrar Sumpah Pemuda dalam Kongres Pemuda II tahun 1928.