Iklan
Korupsi Sektor Pendidikan Menjalar di Semua Lini
Kasus suap penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan oleh Rektor Universitas Lampung menjadi ironi. Selain menciderai nilai-nilai moral, korupsi di dunia pendidikan juga menyebabkan kerugian materiil bagi negara.
Belum lama ini KPK menangkap Rektor Universitas Lampung dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (20/8/2022). Kasus korupsi yang melibatkan pimpinan perguruan tinggi ini bukan kali pertama terjadi di Indonesia.
Dari arsip berita Kompas, kasus korupsi di lingkup kampus pernah terjadi sebelumnya. Pada Juli 2014 Pengadilan Tinggi Semarang menjatuhkan hukuman empat tahun penjara bagi mantan Rektor Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto terkait penyelewengan dana kerja sama kampus.