logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊCapres Otoritas Versus...
Iklan

Capres Otoritas Versus Elektabilitas

Undang-undang menempatkan partai politik menjadi satu-satunya tiket pencalonan presiden. Tingkat keterpilihan calon presiden harus ditopang oleh dukungan partai. Keduanya menjadi modal politik yang tidak bisa dipisahkan.

Oleh
Yohan Wahyu
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/shKkVL3Gcym52dyIu0o7X_jIZ6I=/1024x575/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F20211108-OPINI-Mahkamah-Partai-dalam-Pusaran-Konflik-Partai-Politik_1636372905.jpg
Kompas

Supriyanto

Partai politik menjadi satu-satunya pintu bagi seseorang untuk maju dalam kontestasi pemilihan presiden. Pengajuan pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi otoritas partai.

Ketua umum atau elite partai politik berperan besar menentukan kepada siapa tiket menjadi calon presiden tersebut diberikan. Pendek kata, menjadi calon presiden tak cukup sekadar bermodal elektabilitas, mendapat tiket partai menjadi modal pertama dan utama.

Editor:
Toto Suryaningtyas
Bagikan