logo Kompas.id
โ€บ
Risetโ€บMasih Adakah Ruang Aman bagi...
Iklan

Masih Adakah Ruang Aman bagi Perempuan?

Terbongkarnya kasus kekerasan seksual yang dialami oleh anak perempuan dan perempuan dewasa akhir-akhir ini sangat mengerikan. Pelakunya justru dari kalangan pendidik yang seharusnya menganyomi.

Oleh
Kendar Umi Kulsum
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NunmPPhtnN6OCtmW-AaAXCPlYuA=/1024x660/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F7dbd4992-1ce8-4863-8ea7-49716933b462_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Aksi memperingati Hari Ibu oleh pengunjuk rasa dari berbagai aliansi di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021). Mereka menuntut pengesahan  Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Setiap orang mempunyai hak untuk merasa aman dalam beraktivitas sehari-hari dalam segala aktivitas kehidupan, seperti bekerja, belajar, dan bersosialiasi, terlebih di dalam keluarga tempat berlindung. Persoalan sosial yang mengemuka belakangan ini adalah terbongkarnya kasus kekerasan seksual yang dialami oleh anak perempuan dan perempuan dewasa.

Yang paling mengerikan dari kisah kekerasan seksual tersebut ialah ruang kejadian dan pelakunya, yaitu orang-orang yang seharusnya melindungi justru menjadi pelaku, dan peristiwa itu terjadi di dalam rumah dan ruang menuntut ilmu.

Editor:
Topan Yuniarto
Bagikan