logo Kompas.id
RisetSudah Amankah Pembelajaran...
Iklan

Sudah Amankah Pembelajaran Tatap Muka Terbatas?

Pembelajaran tatap muka terbatas dilakukan untuk menghindari efek “learning loss” atau menurunnya kualitas belajar. Dalam praktiknya, belum semua sekolah efektif menjalankannya karena tergantung kesiapan daerah.

Oleh
Kendar Umi Kulsum
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pXEocv0HoNuFvfmphRNVViuXsk0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F68496187-026b-4231-9fc7-73f0de076128_jpg.jpg
Kompas/Totok Wijayanto

Siswa SDN Slipi 01, Palmerah, Jakarta Barat, saling menjaga jarak saat hendak diukur suhunya dan absen sebelum masuk sekolah, Jumat (1/10/2021). SDN 01 Slipi merupakan salah satu dari 899 sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas tahap kedua. Dengan demikian, total ada 1.509 sekolah yang menggelar PTM.

Sesuai dengan Surat Edaran No. 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022 yang diterbitkan tanggal 13 September 2021, pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat.

Salah satu ketentuan PTM yakni kelas hanya boleh terisi setengah dari biasanya. Selain itu, durasi belajar hanya tiga jam. Ketentuan lainnya yaitu sistem belajar hybrid yang menerapkan belajar secara luring dan daring. Sistem belajar hybrid ini menyita energi guru lebih besar karena harus membagi perhatian antara siswa luring dan daring.

Editor:
totosuryaningtyas
Bagikan