logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊProduktivitas Kelapa Sawit di ...
Iklan

Produktivitas Kelapa Sawit di Masa Moratorium

Implementasi Inpres No 18/2018 terkait moratorium sawit belum dirasakan signifikan menyelesaikan persoalan kelapa sawit. Pemerintah masih mengevaluasi apakah moratorium akan diteruskan atau tidak.

Oleh
Gianie
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XmzOWpE5_SqxrOByW2HJ5oson60=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F96b1cf86-d3e9-4129-a86f-4f32f7dcbc2d_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Areal perkebunan kelapa sawit PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Kamis (29/4/2021).

Kurang dari satu bulan, masa moratorium kelapa sawit akan berakhir. Kebijakan moratorium yang berjalan hampir tiga tahun ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit melalui intensifikasi kebun yang ada tanpa melakukan ekspansi. Pemerintah masih mengevaluasi apakah moratorium akan diteruskan atau tidak.

Presiden Joko Widodo pada 19 September 2018 mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit.

Editor:
yohanwahyu
Bagikan