logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊRekam Jejak Surat Suara Pemilu
Iklan

Rekam Jejak Surat Suara Pemilu

Redesain surat suara pemilu perlu diberi ruang selama tetap mengedepankan kemudahan bagi penyelenggara dan pemilih, serta tetap memberikan akses yang sama kepada semua latar belakang pemilih.

Oleh
Yohan Wahyu
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2-Rbp5kcmskLicx-GVn71UceiWU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190319_ENGLISH-SURVEY-KOMPAS_C_web_1553010130.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Baliho sosialisasi surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2019 terpasang di Jalan KH Hasyim Ashari, Kota Tangerang, Jumat (22/2/2019).

Dari enam model desain penyederhanaan surat suara pada pemilihan umum yang dilansir Komisi Pemilihan Umum, salah satunya menyebutkan pemilih bisa memberikan suara dengan cara menulis.

Jika merujuk perjalanan sejarah pemilu, cara menulis sebenarnya bukan sesuatu yang baru, meski harus diakui pemilih di negeri ini belum terbiasa menuliskan pilihannya pada surat suara.

Editor:
totosuryaningtyas
Bagikan