Menyusuri Sejarah, Fungsi, hingga Tindakan Satpol PP Saat PPKM Darurat
Satpol PP harus kembali ke khitahnya, yakni menertibkan dan melindungi masyarakat. Sesungguhnya, siapakah dan apa wewenang satpol PP?
Tindakan satuan polisi pamong praja yang melakukan penertiban aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat disertai tindak kekerasan menjadi sorotan akhir-akhir ini. Upaya penertiban dan perlindungan masyarakat tidak selalu harus dengan cara kekerasan.
Petugas satuan polisi pamong praja (satpol PP) yang melakukan penertiban aturan PPKM darurat dengan aksi kekerasan di Gowa, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 14 Juli 2021, lalu menjadi sorotan publik. Terlepas dari perempuan pedagang yang hamil atau tidak, tindak kekerasan ini tidak dapat dibenarkan. Satpol PP harus tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai penyelenggara ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.