logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊEvaluasi Sepekan PPKM Darurat ...
Iklan

Evaluasi Sepekan PPKM Darurat Jawa-Bali

Sejumlah kendala masih terjadi saat pelaksanaan PPKM darurat Jawa-Bali yang berlangsung selama satu pekan ini. Melihat kendala yang ada, diperlukan upaya ekstra secara lebih tegas dan konsisten untuk mencapai target.

Oleh
Debora Laksmi Indraswari
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mEUN9p4HjdaAfWGxC-QUpFxZ0uI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Fdaa9a929-93ae-4fd8-9b47-4273e6b3bc56_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Petugas TNI dan Polri berjaga di pintu keluar jalur darurat dan khusus tenaga kesehatan di pos penyekatan Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada hari keempat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Rabu (7/7/2021). Penyekatan dilakukan untuk menurunkan mobilitas masyarakat di sejumlah kawasan yang menjadi pusat bisnis ataupun pemerintahan.

Sepekan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat Jawa-Bali, lonjakan kasus korona dan kematian pasien Covid-19 masih terus terjadi. Masih banyaknya pelanggaran disiplin kesehatan dan belum terpenuhinya target pengetesan dari pemerintah menjadi ujian keseriusan dalam menjalankan PPKM darurat.

Merespons lonjakan kasus Covid-19, pemerintah telah menerapkan PPKM darurat untuk wilayah Jawa-Bali mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Sebanyak 122 kabupaten dan kota di wilayah ini harus membatasi kegiatan masyarakat lebih ketat dibandingkan kebijakan pembatasan sebelumnya. Tujuannya, untuk menekan laju penularan di Jawa-Bali yang menjadi episentrum lonjakan kasus.

Editor:
totosuryaningtyas
Bagikan