logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊUrgensi Penguatan Industri...
Iklan

Urgensi Penguatan Industri Hulu Migas (Bagian Kedua)

Industri energi berkontribusi langsung bagi perekonomian nasional sekaligus menjadi sumber pendapatan negara, terutama terhadap PDB nasional dan besarnya penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari sektor migas.

Oleh
Budiawan Sidik A
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/J8PZFTsQl5mgsS-w8WfO2RdvfHc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F5c63ae21-b727-491c-a030-11fef70da5a1_jpg.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Pekerja mengecek tangki produksi minyak mentah di Stasiun Pengumpul PT Pertamina EP Asset 3 Jatibarang Field. Dari stasiun pengumpul tersebut, sekitar 44 barel setara minyak per hari dikirim ke unit pengolahan minyak di Balongan, Kabupaten Indramayu, Jabar.

Industri energi memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Secara makro, kontribusinya dapat dilihat terhadap PDB nasional dan pada besarnya penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari sektor sumber daya alam migas. Praktis, industri energi berkontribusi langsung bagi perekonomian nasional sekaligus menjadi sumber pendapatan negara.

Sepanjang 2015-2020, kontribusi sektor pertambangan migas (hulu) rata-rata memberikan konstribusi bagi PDB nasional hampir mencapai Rp 400 triliun per tahun atau β€œhanya” setara sekitar 2,85 persen per tahun.

Editor:
yohanwahyu
Bagikan