logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊLanskap Pinjaman Daring dan...
Iklan

Lanskap Pinjaman Daring dan Hal yang Perlu Dicermati

Selalu bijak dalam mengelola keuangan diperlukan untuk menghindari keputusan berutang bahkan hingga melampaui kemampuan membayar.

Oleh
Yohanes Advent Krisdamarjati
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lfdlM9qircnGdBKkyj33WUhP2Z0=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F752982f7-26c5-4e41-82a4-bab85b8db63a_jpg.jpg
KOMPAS/HUMAS PEMKOT MALANG

Wali Kota Malang Sutiaji (kanan), Kepala Otoritas Jasa Keuangan Malang Sugiarto Kasmuri, dan S, guru TK yang terjerat pinjaman daring, di Balai Kota Malang (19/5/2021).

Nilai pinjaman uang berbasis teknologi atau tekfin di Indonesia menunjukkan kenaikan setiap tahun. Hal ini menandakan prospek usaha bagi penyedia jasa dan bagi para pengguna. Namun, di sisi lain keberadaan tekfin perlu diwaspadai oleh konsumen dengan munculnya tekfin ilegal dan bunga pinjaman sangat tinggi.

Kenaikan bisnis perusahaan teknologi finansial (tekfin) di Indonesia terlihat dari laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada Maret 2021, nilai uang yang beredar dari transaksi tekfin mencapai Rp 181,7 triliun. Angka ini terbilang sangat besar mengingat kiprah usaha tekfin di Indonesia terhitung masih baru.

Editor:
yogaprasetyo
Bagikan