logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊMewaspadai Lonjakan Covid-19...
Iklan

Mewaspadai Lonjakan Covid-19 Usai Lebaran

Pemerintah secara tegas mengeluarkan kembali larangan atau peniadaan mudik tahun ini untuk menekan penyebaran dan penularan penyakit yang diakibatkan virus korona.

Oleh
Topan Yuniarto
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eQOUdJ5azs2IXlGu87ItEL1tyO0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F15bc5dd0-6157-48b0-bab9-5573dbbf5cca_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Petugas polisi melintasi spanduk larangan mudik di Pos Penyekatan Mudik Lebaran 2021 Polres Metro Depok di Jalan Raya Bogor, Cilangkap, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (7/5/2021). Penyekatan digelar seiring mendekati Lebaran dan arus mudik terjadi meski pemerintah melarang untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Libur panjang di masa Lebaran berpotensi meningkatkan kembali jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Antisipasi terhadap penyebaran varian baru virus korona mutlak dilakukan.

Tren libur panjang tahun lalu berkorelasi dengan meningkatnya jumlah kasus baru Covid-19. Setidaknya ada empat  kalender libur panjang pada tahun lalu yang diikuti dengan bertambahnya angka kejadian baru penularan virus korona.

Editor:
totosuryaningtyas
Bagikan