Menangkal Praktik Mafia Tanah di Sekitar Kita
Aksi mafia tanah mengincar siapa saja, baik perseorangan, kelompok masyarakat, maupun lembaga pemerintah.
Kejahatan pertanahan (mafia tanah) meramu beragam siasat dan skenario untuk mengelabui pemilik tanah. Ancaman kejahatan pertanahan dapat datang dari orang asing, bahkan orang terdekat dalam keluarga. Rutin melakukan pengecekan ke layanan Kantor Pertanahan menjadi cara untuk memagari diri dari praktik penyerobotan hak milik atas tanah.
Obyek yang menjadi sasaran kelompok mafia tanah adalah sertifikat hak milik (SHM) yang dipegang oleh pemilik resmi sertifikat tanah. Dari kasus-kasus yang berhasil diungkap oleh Badan Pertanahan Nasional dan Polri, ada dua tujuan utama yang disasar para pelaku kejahatan pertanahan. Pertama, bertujuan untuk mendapatkan uang secara cepat dengan menggadaikan SHM ke bank.