Pergeseran Kebebasan Finansial Akibat Pandemi
Situasi pandemi saat ini mendorong kemungkinan menyusutnya populasi pebisnis, investor, dan pekerja formal di sejumlah negara, termasuk Indonesia.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fa0a1e31e-d70f-4961-8b68-7134b5e3b12e_jpg.jpg)
Suasana di Mal Central Park, Jakarta Barat, Minggu (4/10/2020). Penerapan pembatasan sosial berskala besar guna menekan angka penularan Covid-19 membuat pertokoan sepi.
Sejak terjadi pandemi Covid-19, tantangan di sektor ketenagakerjaan semakin kompleks. Pandemi tidak hanya menambah jumlah pengangguran, tetapi juga mengubah kondisi finansial individu.
Salah satu rujukan untuk membicarakan situasi finansial seseorang dibahas Robert Toru Kiyosaki dalam bukunya, Rich Dadâs Cashflow Quadrant, tahun 2000. Dalam buku tersebut, Kiyosaki membagi sumber penghasilan ke dalam empat kuadran. Keempatnya meliputi employee (buruh/karyawan), self-employed (pekerja mandiri/pekerja lepas), business owner (pemilik bisnis), dan investor.