logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊImbangi Penambahan Tenaga...
Iklan

Imbangi Penambahan Tenaga Medis dengan Perlindungan Maksimal

Kebijakan penambahan tenaga medis yang ikut menangani Covid-19 perlu diikuti dengan perlindungan yang maksimal untuk mencegah kembali jatuh korban jiwa dari tenaga kesehatan.

Oleh
Debora Laksmi Indraswari
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5IL8SJz2aVWoH_R9mfIQanZaWzA=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F3d2c15e6-718c-4440-9ad8-f03c115f0043_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Para dokter residen yang juga mahasiswa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) mendengarkan kata sambutan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di auditorium Fakultas Kedokteran Unsrat, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (25/8/2020). Menkes Terawan mengumumkan pemberian insentif Rp 12,5 juta per bulan selama enam bulan bagi para dokter residen yang turut melayani pasien Covid-19.

Penambahan kapasitas layanan rumah sakit karena tingginya laju penularan Covid-19 juga diikuti dengan kebijakan penambahan tenaga kesehatan dan sukarelawan medis. Tidak hanya di Indonesia, sejumlah negara, seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Italia, terpaksa juga melibatkan dokter muda dan mahasiswa kedokteran. Penambahan tenaga kesehatan dalam menangani Covid-19 perlu diikuti perlindungan maksimal terhadap tenaga kesehatan.

Ibarat peperangan, tenaga kesehatan adalah pejuang garis depan pertahanan. Penambahan tenaga kesehatan sama dengan menambah kekuatan pasukan untuk berperang. Namun, perlu diingat bahwa risikonya juga besar apabila tidak dilengkapi persenjataan yang kuat.

Editor:
yogaprasetyo
Bagikan