logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊPandemi dan Tantangan...
Iklan

Pandemi dan Tantangan Eksistensi Demokrasi

Eksistensi demokrasi menjadi pertaruhan ketika pandemi melanda. Fokus perhatian publik pada pandemi jangan sampai melemahkan fungsi demokrasi, salah satunya melalui kontrol publik pada kebijakan negara.

Oleh
Dedy Afrianto
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cgSI238kOWJm5CC251qTI5XpJTE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Fe3bdf978-d115-4294-966c-def5d692b998_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Organisasi internasional yang berkampanye untuk perlindungan lingkungan, Greenpeace, menggelar aksi damai untuk menolak pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020). Mereka menggunakan manekin sebagai perwakilan aktivis untuk menyerukan penolakannya terhadap RUU yang dinilai hanya menguntungkan korporasi tersebut. Para aktivis meminta pemerintah dan DPR untuk menghentikan proses pembahasan RUU Omnibus Law dan lebih fokus menangani pandemi Covid-19.

Dalam jangka waktu tertentu, sebuah bencana dapat mengancam eksistensi demokrasi pada suatu wilayah. Menguatnya peran negara dan terbatasnya ruang gerak pengawasan selama bencana menjadi gerbang pembuka menuju arah pelemahan demokrasi.

Pada skala mikro, stabilitas sebuah wilayah dapat goyah jika dilanda sebuah bencana. Bagi negara yang berada pada tahap transisi dan konsolidasi demokrasi, kondisi ini dapat mengancam eksistensi demokrasi itu sendiri.

Editor:
yohanwahyu
Bagikan