logo Kompas.id
RisetTerkungkung dalam Ruang Gerak ...
Iklan

Terkungkung dalam Ruang Gerak Sempit Hunian

Ruang gerak yang terbatas seiring pembatasan sosial rentan memicu berbagai ”wabah” kekerasan selain Covid-19.

Oleh
M PUTERI ROSALINA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FFz3j3kA3kib_BDH5kzZTCM_iwY=/1024x718/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_11160480_18_1.jpeg
Kompas

Aktivitas Entin di depan kamar berukuran 3 meter x 3 meter yang disewanya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2011).

Area permukiman padat pada masa pandemi Covid-19 ini bukan hanya berisiko menjadi tempat penyebaran virus. Pembatasan sosial yang mengharuskan warga untuk tetap tinggal di rumah dengan ruang gerak yang sempit juga menimbulkan masalah lain, di antaranya sulitnya menjaga jarak dan timbulnya kesesakan yang memicu kekerasan di rumah dan lingkungan tempat tinggal.

Ketentuan mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa wilayah mengharuskan masyarakat untuk tetap tinggal di rumah dan membatasi kegiatan di luar rumah. Masyarakat diimbau untuk belajar, bekerja, dan beribadah di rumah. Dengan kata lain, memindahkan seluruh kegiatan yang tadinya terpencar di luar rumah menjadi hanya terpusat di rumah.

Editor:
bimasakti
Bagikan