logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊMenjaga Hak Konsumen Digital
Iklan

Menjaga Hak Konsumen Digital

Pembatasan sosial berskala besar memaksa warga berada di rumah. Membeli berbagai barang yang dibutuhkan pun dilakukan secara daring. Hak konsumen secara daring perlu diperhatikan

Oleh
Susanti Agustina S
Β· 1 menit baca

Pembatasan Sosial Berskala Besar yang diterapkan saat pandemi Covid-19 melanda memaksa warga untuk #dirumahsaja sambil tetap melakukan berbagai aktivitas, seperti  bekerja, belajar, ataupun beribadah. Membeli berbagai barang yang dibutuhkan, baik kebutuhan sehari-hari maupun barang sekunder lainnya, harus dilakukan secara dalam jaringan (daring/online).

https://cdn-assetd.kompas.id/SlR4jLoCzzHdMsrPzDCArSW7Q4k=/1024x747/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Fffd37e5e-d94f-4b34-97b7-db2ebc59dc82_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Bagan mengenai perkembangan ekonomi digital.

Di tengah situasi wabah Covid-19, hak konsumen seringkali lalai dipenuhi oleh pihak penjual. Konsumen seringkali harus maklum dengan keterlambatan, lambatnya respons, ketidaksesuaian pesanan dengan barang yang diantar, keamanan barang, bahkan menjadi korban penipuan.

Editor:
yohanwahyu
Bagikan