Menjaga Hak Konsumen Digital
Pembatasan sosial berskala besar memaksa warga berada di rumah. Membeli berbagai barang yang dibutuhkan pun dilakukan secara daring. Hak konsumen secara daring perlu diperhatikan
Pembatasan Sosial Berskala Besar yang diterapkan saat pandemi Covid-19 melanda memaksa warga untuk #dirumahsaja sambil tetap melakukan berbagai aktivitas, seperti bekerja, belajar, ataupun beribadah. Membeli berbagai barang yang dibutuhkan, baik kebutuhan sehari-hari maupun barang sekunder lainnya, harus dilakukan secara dalam jaringan (daring/online).
Di tengah situasi wabah Covid-19, hak konsumen seringkali lalai dipenuhi oleh pihak penjual. Konsumen seringkali harus maklum dengan keterlambatan, lambatnya respons, ketidaksesuaian pesanan dengan barang yang diantar, keamanan barang, bahkan menjadi korban penipuan.