Covid-19, Antara Karantina dan Tes Cepat
Presiden Joko Widodo dituntut mengimbangi dinamika pemulihan kebutuhan dan kesehatan masyarakat di tengah tuntutan penerapan karantina wilayah.
Merebaknya virus korona baru penyebab Covid-19 di tengah upaya percepatan investasi merupakan tantangan bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo. Boleh jadi, ini adalah ”serangan nonpolitik” terberat selama Presiden Jokowi memimpin negeri ini. Presiden kini dituntut mengimbangi dinamika pemulihan kebutuhan dan kesehatan masyarakat di tengah tuntutan penerapan karantina wilayah.
Langkah pemerintah yang mengevakuasi 243 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Wuhan (2/2/2020) seiring mengganasnya serangan virus korona baru merupakan reaksi pemerintah menghadapi kebijakan Pemerintah China yang sudah menutup kota tersebut. Pemerintah kemudian menempatkan 243 WNI itu di Pulau Natuna, Kepulauan Riau, sebagai lokasi observasi dan karantina.