WNI Eks Timor Timur: Antara Asa dan Kenyataan
Warga eks Timor Timur di Nusa Tenggara Timur masih dibelit keprihatinan. Kesabaran mereka selama 20 tahun sejak pascapenentuan pendapat perlu dijawab dengan langkah konkret oleh pemerintah.
Dua dekade menjadi bagian Indonesia, nasib sebagian besar warga negara Indonesia (WNI) eks Timor Timur di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih jauh dari kata layak dan sejahtera. Beragam bantuan dan kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah belum mampu mengentaskan warga eks Timor Timur (Timtim) dari jerat kemiskinan.
Tak hanya akses ekonomi yang terbatas, warga eks Timor Timur juga mengalami ketidakpastian hukum atas tanah dan terbatasnya akses pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Narasi keprihatinan terhadap nasib WNI eks Timtim di NTT itu terekam dalam pemberitaan media baik cetak maupun elektronik hingga kini.