logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊMenimbang Upah dan Kemampuan...
Iklan

Menimbang Upah dan Kemampuan Industri

Oleh
Budiawan Sidik
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WUCR3oYVTmHA3Yvyrfs_d2lBzck=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F511010_getattachment4bfe96d0-5407-43e6-bda3-110ce0761aec502612-1.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan, Selasa (6/2/2018). Buruh menolak upah murah serta mendesak pemerintah agar mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Provinsi Jawa Barat tampil terdepan dalam industri pengolahan nasional. Ironisnya, sejumlah industri justru memindahkan usaha dari Jabar karena masalah upah. Sejauh mana standar upah memengaruhi kemampuan perusahaan di provinsi ini?

Kuatnya industri pengolahan di Jawa Barat terindikasi dari kontribusi industri pengolahan provinsi ini terhadap pembentukan produk domestik bruto (PDB) nasional. Pada kurun 2014-2016, nilai PDB industri Indonesia rata-rata mencapai Rp 2.300 triliun per tahun. Dalam kurun waktu yang sama, rata-rata lebih dari seperempat PDB sektor industri Indonesia berasal dari Jabar.

Editor:
Bagikan