Iklan
PWI: Tahun Politik, Wartawan Wajib Jaga Independensi
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Kehormatan PWI Pusat menegaskan, dalam pemberitaan soal pilkada, wartawan harus tetap berpegang teguh pada prinsip akurasi, berimbang, dan independen.
Wartawan dilarang menyiarkan berita yang tidak berdasarkan pada fakta atau memutarbalikkan data dan fakta yang dapat menguntungkan atau merugikan pihak tertentu. Pembuatan dan penyiaran berita yang tidak akurat, tidak berimbang, dan dengan iktikad buruk bertentangan diametral dengan kode etik jurnalistik.