Iklan
Ketua MK Hanya Diberi Sanksi Teguran Lisan, Putusan Dewan Etik Mengecewakan
JAKARTA, KOMPAS β Putusan Dewan Etik Mahkamah Konstitusi yang hanya memberikan sanksi ringan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat dinilai mengecewakan. Arief dinyatakan melakukan pelanggaran etik ringan karena bertemu dengan pimpinan Komisi III DPR terkait pencalonannya sebagai hakim konstitusi.
Pelapor dugaan pelanggaran etik terkait lobi politik yang dilakukan Arief ke DPR, yakni Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK, mengaku kecewa dengan putusan Dewan Etik yang hanya memberikan teguran lisan kepada Arief.