Iklan
Periode Kepemimpinan Komnas HAM Disepakati 2,5 Tahun
JAKARTA, KOMPAS β Tujuh anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia periode 2017-2022 bersepakat untuk memiliki ketua dan wakil ketua yang menjabat dalam periode kepemimpinan selama 2 tahun 6 bulan sebelum terjadi rotasi. Hal ini untuk menghindari persoalan internal.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, ketua dan wakil ketua saat ini dapat dipilih lagi jika anggota lain menilai layak untuk kembali terpilih setelah menjabat selama 2,5 tahun. Dengan demikian, selama lima tahun anggota Komnas HAM menjabat hanya akan terjadi dua rotasi kepengurusan.