Iklan
Para Santri Perlu Jaga Nasionalisme
JAKARTA, KOMPAS β Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober menjadi momentum bagi masyarakat, khususnya santri, untuk menjaga kerukunan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Nasionalisme harus terus digelorakan sebagai salah satu bentuk keimanan.
Hari Santri ditetapkan setiap 22 Oktober berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Keppres tersebut memberi pengakuan bahwa ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta mengisi kemerdekaan.