Iklan
Djarot Jadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI Sore Ini
JAKARTA, KOMPAS โ Menghindari terjadinya kekosongan pemerintahan di Provinsi DKI Jakarta setelah Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dinyatakan bersalah dalam persidangan perkara penodaan agama, Selasa (9/5), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berencana menyerahkan tugas gubernur DKI Jakarta kepada Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat. Direncanakan, Tjahjo menyerahkan surat tugas sore ini di Balai Kota DKI Jakarta.
โAgar pemerintahan di DKI Jakarta tetap berjalan, sebagai Mendagri saya atas nama pemerintah pusat akan memberikan surat penugasan kepada Wagub Djarot sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta,โ kata Tjahjo di Jakarta, Selasa.