Konsorsium Pengadaan KTP-el Tidak Pernah Ditegur
JAKARTA, KOMPAS β Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia tidak pernah mendapat teguran atau sanksi dari Kementerian Dalam Negeri, padahal pekerjaan yang ditugaskan kepadanya tidak pernah mencapai target. Justru pembayaran pengadaan barang/jasa dibayar lunas oleh Kemendagri dengan mengabaikan hasil pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.
Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/3), jaksa .... mengungkapkan Irman yang saat itu selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri dan Sugiharto selaku Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri memerintahkan Panitia Pemeriksa dan Penerima Hasil Pengadaan Barang/Jasa untuk membuat berita acaranya yang disesuaikan dengan kontrak.