Pemeriksaan Zarof Ricar Berlanjut, Kejagung Dalami Peran Perantara Suap
Selain mendalami peran bekas pejabat MA, Zarof Ricar, Kejagung mendalami keterlibatan seseorang berinisial R. Siapa dia?
JAKARTA, KOMPAS β Kejaksaan Agung melanjutkan pemeriksaan bekas pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, dalam kasus suap dan gratifikasi untuk membebaskan terdakwa Ronald Tannur. Penyidik mendalami peran Zarof Ricar sebagai perantara antara pengacara Ronald, yaitu Lisa Rahmat, dan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yang juga menjadi tersangka pada kasus ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar, di Jakarta, Rabu (6/11/2024), mengonfirmasi bahwa penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap Zarof Ricar yang merupakan bekas Kepala Badan Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA).