logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKasus Suap Hakim PN Surabaya, ...
Iklan

Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Edward Tannur Diperiksa

Edward Tannur diperiksa di Kejati Jatim terkait dugaan keterlibatan dalam suap majelis hakim PN Surabaya.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
Β· 1 menit baca
Tersangka hakim Pengadilan Negeri Surabaya kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, Heru Hanindyo, masuk ke mobil tahanan setelah melakukan pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Tersangka hakim Pengadilan Negeri Surabaya kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, Heru Hanindyo, masuk ke mobil tahanan setelah melakukan pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

SURABAYA, KOMPAS – Sampai dengan Selasa (5/11/2024) pukul 16.00 WIB, tim Kejaksaan Agung masih memeriksa Edward Tannur di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya. Pemeriksaan untuk mendalami keterlibatan istrinya, yakni Meirizka Widjaja, tersangka suap majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Edward adalah mantan anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa dan daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur. Edward ialah ayahanda Gregorius Ronald Tannur, terpidana kasus kejahatan terhadap nyawa Dini Sera Afrianti. Ronald divonis bebas oleh majelis hakim PN Surabaya yang ternyata disuap oleh keluarga, termasuk ibunda, dan pengacara Lisa Rachmat.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan