logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKejaksaan Agung Dalami Dugaan ...
Iklan

Kejaksaan Agung Dalami Dugaan Keterlibatan Edward Tannur

Penahanan ibunda Gregorius Ronald Tannur dalam kasus suap hakim PN Surabaya untuk mendalami keterlibatan Edward Tannur.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
Β· 1 menit baca
Suasana di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (4/11/2024) malam. Kejagung RI menetapkan Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi untuk membebaskan Ronald Tannur dari jeratan hukum.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (4/11/2024) malam. Kejagung RI menetapkan Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi untuk membebaskan Ronald Tannur dari jeratan hukum.

SURABAYA, KOMPAS β€” Kejaksaan Agung menahan Meirizka Widjaja sebagai tersangka suap majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Dia merupakan ibu dari Gregorius Ronald Tannur, terpidana kasus kejahatan terhadap nyawa Dini Sera Afrianti. Dari sana akan didalami dugaan keterlibatan Edward Tannur, mantan anggota DPR, suami tersangka.

”Pasti akan terus ditelusuri oleh tim Kejaksaan Agung siapa saja yang terlibat,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati, Senin (4/11/2024) malam. Penyidikan kasus itu akan menyasar Edward Tannur, mantan anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan