Penangkapan Zarof Ricar Harus Jadi Momentum Bersih-bersih di MA
MA harus bersihkan lembaganya dari mafia perkara. Sebab, sebelum Zarof, juga ada Gazalba yang terbukti urus perkara.
JAKARTA, KOMPAS β Penangkapan mantan Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan atau Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung Zarof Ricar diharapkan mampu membuka kotak pandora jejaring permainan perkara di lingkungan MA. Uang senilai hampir Rp 1 triliun yang ditemukan di rumah Zarof menjadi petunjuk bahwa permainan perkara yang dilakukan oleh oknum di lembaga peradilan sudah mengakar sejak lama.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk terus dilakukannya bersih-bersih di lembaga peradilan, khususnya MA, yang menjadi muara bagi pencarian keadilan. Hal ini mengingat sebelumnya juga telah diungkap pengurusan perkara yang melibatkan hakim agung, salah satunya hakim agung nonaktif Gazalba Saleh yang divonis 10 tahun penjara karena terbukti menerima bagian dari imbalan sebesar Rp 37 miliar untuk pengurusan perkara di MA.