Iklan
Kejagung Tangkap ZR di Bali, Diduga Makelar Kasus Ronald Tannur
Informasi yang diperoleh ”Kompas”, sosok ZR yang ditangkap disebut merupakan pensiunan pejabat Mahkamah Agung.
JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Kejaksaan Agung kembali menangkap seseorang berinisial ZR yang diduga terkait dengan pemberian suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur. Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas, ZR adalah mantan pejabat di Mahkamah Agung.
Menurut rencana, Jumat (25/10/2024), ZR yang ditangkap di Bali akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Kejaksaan Agung, Jakarta.