logo Kompas.id
Politik & HukumKejagung Tangkap ZR di Bali,...
Iklan

Kejagung Tangkap ZR di Bali, Diduga Makelar Kasus Ronald Tannur

Informasi yang diperoleh ”Kompas”, sosok ZR yang ditangkap disebut merupakan pensiunan pejabat Mahkamah Agung.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 1 menit baca
Uang tunai dengan diberi catatan yang ditemukan penyidik di salah satu kediaman tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait Ronald Tannur.
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Uang tunai dengan diberi catatan yang ditemukan penyidik di salah satu kediaman tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait Ronald Tannur.

JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Kejaksaan Agung kembali menangkap seseorang berinisial ZR yang diduga terkait dengan pemberian suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur. Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas, ZR adalah mantan pejabat di Mahkamah Agung.

Menurut rencana, Jumat (25/10/2024), ZR yang ditangkap di Bali akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan