logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊLPSK Berpeluang Lindungi Ipda ...
Iklan

LPSK Berpeluang Lindungi Ipda Rudy Soik yang Bongkar Perdagangan Orang dan Mafia BBM

Walau laporan baru masuk, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengaku sudah membaca dan dibahas. Rudy berpotensi dilindungi.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, NIKOLAUS HARBOWO, FAKHRI FADLURROHMAN
Β· 1 menit baca
Ponsel wartawan saat merekam kedatangan Ipda Rudy Soik di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Kamis (24/10/2024).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Ponsel wartawan saat merekam kedatangan Ipda Rudy Soik di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Kamis (24/10/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK berpeluang besar untuk menerima permohonan perlindungan dari Inspektur Dua Rudy Soik, anggota kepolisian yang dipecat oleh Polda Nusa Tenggara Timur. Besarnya peluang muncul dari rekam jejak Rudy Soik yang kerap menangani perkara-perkara besar, seperti perdagangan manusia dan mafia bahan bakar minyak.

Adapun Rudy bersama kuasa hukumnya pada Kamis (24/10/2024) bertualang di Jakarta mencari perlindungan hukum. Mereka membuat laporan ke sejumlah institusi seperti Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kepada LPSK, Rudy memohon perlindungan.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan