Iklan
Jokowi Tunjuk Teguh Setyabudi Gantikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta
Setelah tak lagi menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan kembali fokus ke jabatannya di Istana.
JAKARTA, KOMPAS β Jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta berakhir. Presiden Joko Widodo menunjuk Teguh Setyabudi, salah satu pejabat di Kementerian Dalam Negeri, sebagai penggantinya.
Keputusan pemberhentian Heru Budi Hartono dan pengangkatan Teguh Setyabudi dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat. Keppres tertanggal 16 Oktober lalu itu memberhentikan dengan hormat Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru telah menjabat posisi itu sejak 2022.