logo Kompas.id
Politik & HukumKakak Beradik Buka Lapak Sabu ...
Iklan

Kakak Beradik Buka Lapak Sabu di Jambi, Omzet Capai Rp 1 Miliar

Dalam menjual sabu digunakan sistem lapak atau di Jambi dikenal dengan sebutan ”base camp”.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 1 menit baca
Para tersangka dari jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Jambi ditunjukkan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (16/10/2024).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Para tersangka dari jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Jambi ditunjukkan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (16/10/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri menangkap jaringan narkoba jenis sabu yang dikendalikan kakak beradik di Jambi. Mereka menjual sabu di lapak dengan omzet Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar per minggu.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers, Rabu (16/10/2024), di Jakarta, menyampaikan, Bareskrim bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta melakukan investigasi bersama terkait adanya jaringan peredaran narkoba jenis sabu, termasuk di Jambi. Dari penyelidikan, pada 22 Maret 2024 tim menangkap tersangka bernama AY di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, karena memiliki sabu.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan