Komisi Bertambah dan Bentuk Badan Aspirasi Masyarakat, Alat Kelengkapan DPR Jadi 21
DPR setujui pembentukan 21 alat kelengkapan Dewan dibandingkan sebelumnya. Rinciannya, 13 komisi, 7 badan, dan MKD.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui penambahan dua komisi dan pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat pada alat kelengkapan Dewan periode 2024-2029. Penambahan tiga AKD itu membuat jumlah komposisi pimpinan menjadi 105 orang, terdiri dari 21 ketua dan 84 wakil ketua.
Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, Selasa (15/10/2024), DPR menyetujui pembentukan 21 alat kelengkapan Dewan (AKD). Rinciannya terdiri dari 13 komisi, 7 badan, dan Mahkamah Kehormatan Dewan. Jumlah AKD ini lebih banyak dibandingkan dengan DPR periode sebelumnya, yakni 18 AKD. Terdapat penambahan tiga AKD, terdiri dua komisi dan satu badan, yaitu Badan Aspirasi Masyarakat.