logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKomisi Bertambah dan Bentuk...
Iklan

Komisi Bertambah dan Bentuk Badan Aspirasi Masyarakat, Alat Kelengkapan DPR Jadi 21

DPR setujui pembentukan 21 alat kelengkapan Dewan dibandingkan sebelumnya. Rinciannya, 13 komisi, 7 badan, dan MKD.

Oleh
IQBAL BASYARI, WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Β· 0 menit baca
Anggota DPR keluar ruangan seusai mengikuti rapat paripurna dengan agenda penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
HENDRA AGUS SETYAWAN

Anggota DPR keluar ruangan seusai mengikuti rapat paripurna dengan agenda penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui penambahan dua komisi dan pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat pada alat kelengkapan Dewan periode 2024-2029. Penambahan tiga AKD itu membuat jumlah komposisi pimpinan menjadi 105 orang, terdiri dari 21 ketua dan 84 wakil ketua.

Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, Selasa (15/10/2024), DPR menyetujui pembentukan 21 alat kelengkapan Dewan (AKD). Rinciannya terdiri dari 13 komisi, 7 badan, dan Mahkamah Kehormatan Dewan. Jumlah AKD ini lebih banyak dibandingkan dengan DPR periode sebelumnya, yakni 18 AKD. Terdapat penambahan tiga AKD, terdiri dua komisi dan satu badan, yaitu Badan Aspirasi Masyarakat.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan