Belum Tetapkan Tersangka di Kasus KLHK, Penyidik Akan Panggil Saksi
Periode penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola kelapa sawit yang panjang jadi tantangan penyidik.
JAKARTA, KOMPAS β Hingga saat ini, penyidik Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2005-2024. Penyidik masih mencari alat bukti, termasuk akan memanggil para saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, ketika dihubungi, pada Selasa (15/10/2024), mengatakan, kasus dugaan korupsi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2005-2024 masih dalam tahap penyidikan umum.