logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊAksi Cuti Bersama Berakhir,...
Iklan

Aksi Cuti Bersama Berakhir, SHI Bakal Kawal Janji Pemerintah-DPR

SHI mengingatkan, perjuangan kenaikan gaji hakim belum berakhir meski aksi cuti bersama hakim sudah usai.

Oleh
DENTY PIAWAI NASTITIE
Β· 0 menit baca
Para hakim dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia saat menuntut kenaikan gaji dan tunjangan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin (7/10/2024).
KOMPAS/DENTY PIAWAI NASTITIE

Para hakim dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia saat menuntut kenaikan gaji dan tunjangan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin (7/10/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Aksi cuti bersama hakim untuk menuntut kenaikan gaji dan tunjangan telah berakhir 11 Oktober lalu. Namun, perjuangan belum berakhir karena tuntutan belum dipenuhi pemerintah. Solidaritas Hakim Indonesia menyerukan kepada para hakim untuk terus mengawal janji kenaikan gaji hakim beserta tunjangannya, yang telah disampaikan pemerintah dan DPR.

Selama rentang waktu 7-11 Oktober lalu, hakim menggelar aksi cuti bersama. Tak hanya itu, perwakilan mereka yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia bertemu sejumlah pihak untuk menyampaikan tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan yang sejak 2012 tak berubah besarannya.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan