logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊCuti Bersama Berakhir,...
Iklan

Cuti Bersama Berakhir, Tuntutan Hakim Belum Dipenuhi

Para hakim kini menunggu respons nyata dari pemerintah terhadap tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan yang mereka ajukan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
Suasana para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi menyampaikan tuntutan kesejahteraan mereka di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (7/10/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi menyampaikan tuntutan kesejahteraan mereka di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (7/10/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia telah selesai mengakhir gerakan cuti bersama pada Jumat (11/10/2024). Mereka akan bertugas kembali sebagai pengadil pada pekan depan, meskipun tuntutan mereka belum dipenuhi pemerintah.

Gerakan cuti bersama itu dimulai sejak 7 Oktober untuk menuntut peningkatan kesejahteraan hakim. Mereka menuntut kenaikan gaji dan tunjangan. Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) meminta setidaknya ada kenaikan tunjangan hakim sebesar 142 persen dari yang diterima hakim pada saat ini. Angka tersebut dihitung penjumlahan dari inflasi terjadi tiap tahun sejak 2012.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan